Samarinda – Ikatan Motor Honda Samarinda turut ambil bagian dalam kegiatan apel gelar pasukan dan pencanangan aksi keselamatan jalan. Polresta Samarinda menggelar Operasi Keselamatan Mahakam (OKM) 2024, di halaman markas Polresta Samarinda, Sabtu 2 Maret 2024. Rangkaian kegiatan yang merupakan implmenetasi dari Operasi Keselamatan 2024 ini akan dilakukan selama 14 hari yakni hingga tanggal 17 Maret 2024, gelar pasukan OKM 2024, dibarengi dengan pencanangan aksi keselamatan jalan. Di kesempatan itu juga dihadiri Forkopimda Kota Samarinda, Komunitas Motor serta instansi/stakeholder terkait. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Polresta Samarinda Kombes Pol Dr. Ary Fadli, S.I.K., M.H., M.Si.
Edy Priyono Selaku ketua Ikatan Motor Honda Samarinda Mengatakan, kami mengikuti Apel gelar pasukan dan pencanangan aksi keselamatan jalan pada hari sabtu lalu, 2 Maret 2024. pada hari ini kami ikut melaksanakan campaign #cari_aman dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2024, dengan memasang sepanduk himbauan yang berisikan “Pencegahan terhadap gangguan yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas”.
“Kami mendukung kegiatan Operasi Keselamatan Mahakam 2024 ini sebagai upaya kami perwakilan komunitas untuk mengedukasi masyarakat, khususnya sesama komunitas motor guna meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas.Ujarnya”
Fajrin Nur Huda Selaku Safety Riding dan Community Development mengatakan, Dalam rangka mendukung kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang lebih baik, Untuk selalu #cari_aman, menggunakan Helm dan jaket saat berkendara sepeda motor.
Iptu I Gusti Ketut Arya Putra selaku Kanit Kamsel Sat Lantas Polresta Samarinda mengatakan, terima kasih telah ikut peduli keselamatan masyarakat di kota Samarinda, dukungan semua pihak sangat dibutuhkan untuk meminimalisir tingkat kecelakaan. Demi terwujudnya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas) yang lebih baik, kami mengimbau masyarakat saat berkendara untuk tertib berlalu lintas.
Berikut ini daftar 11 pelanggaran yang menjadi target selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas 2024:
1. Berkendara menggunakan handphone.
2. Pengemudi/pengendara di bawah umur.
3. Sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang.
4. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Berkendara melawan arus.
7. Berkendara melebihi batas kecepatan.
8. Kendaraan yang overdimension dan overloading.
9. Sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
10. Kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo) dan isyarat bunyi (sirene).
11. Kendaraan yang menggunakan pelat nomor khusus/rahasia.